Minggu, 24/11/2024 07:34 WIB

Kapolri Angkat Komjen Agus Andrianto Sebagai Wakapolri

Penunjukan Komjen Agus Andrianto tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1339/VI/KEP./2023 yang diterima wartawan pada Senin (26/6).

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Agus Andrianto

Jakarta, Jurnas.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komjen Pol. Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.

Penunjukan Komjen Agus Andrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1339/VI/KEP./2023 yang diterima wartawan pada Senin (26/6).

Surat telegram itu ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 24 Juni 2023.

Dalam surat telegram itu tertuang perihal tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri berdasarkan Surat Keputusan Kapolri nomor:KEP/816/VI/2023.

Disampaikan, Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono selaku Wakapolri dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Mabes Polri dalam rangka pensiun.

Kemudian Komjen Pol. Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri.

Selanjutnya, Komjen Pol. Agus Widada selaku Kabaintelkam diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri.

Untuk jabatan Kabaintelkam digantikan oleh Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri penugasan sebagai Wakil Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Terkait informasi tersebut, saat dikonfirmasi kepada Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo belum memberikan tanggapan.

Namun, pada awal Juni, Dedi mengatakan pemilihan Wakapolri baru masih menunggu proses.

Komjen Pol Gatot Eddy Pramono bakal memasuki masa pensiun pada tanggal 28 Juni 2023.

KEYWORD :

Kapolri Listyo Sigit Komjen Pol Agus Andrianto Wakapolri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :